Telah Hadir Buku
"Fintech Syariah dan Bisnis Digital"
Testimoni
Belum banyak referensi yang menggabungkan aspek pembahasan kemajuan teknologi terkini dan bagaimana prinsip syariat dalam bermuamalah dalam satu topik yang terintegral. Buku ini merupakan salah referensi yang dapat mengisi kebutuhan tersebut. Semoga dengan kehadiran buku ini dapat memberikan manfaat secara luas bagi setiap pihak yang tertarik isu fintech syariah. Di atas semua itu semoga Allah SWT memberikan balasan keutamaan bagi penulis atas ilmu yang telah dibagi dalam buku ini dan maslahat bagi para pembacanya.
Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc.Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Kepala Badan Pelaksana BPKH 2017-2022
Buku Fintech Syariah dan Bisnis Digital yang disusun oleh penulis merupakan perpaduan antara gambaran Fintech dan penggunaan teknologi pada bidang bisnis kontemporer dengan ulasan muamalah pada bisnis islami. Kombinasi dua isu utama ini menarik untuk disimak dan dikaji. Tidak banyak yang dapat memberikan bentuk ulasan dengan cermat yang memadukan unsur isu disrupsi teknologi di bidang bisnis dengan konsepsi syariah pada muamalah. Dengan keterbatasan dan kekurangan yang ada pada buku ini, saya menyambut baik terbitnya buku ini sebagai salah satu referensi baru di bidang teknologi keuangan (tekfin) ditinjau dari aspek ketentuan syariat islam.
Sony Warsono, Ph.D.Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada
Bagi saya yg awam, membaca buku ini seolah saya diberikan gambaran lebih mudah utk memahami transaksi fintech. Tapi yg lebih keren dari itu adalah, penulis pun membandingkan transaksi fintech itu dengan transaksi muamalah sesuai syariat Islam. Sehingga pembacanya bukan hanya mendapatkan informasi baru saja, tapi juga informasi yang "menyelamatkan". In syaa ALLAH.
EL CandraFounder & Ketua XBank Indonesia.
Bukunya sangat bagus dan mencerahkan mengenai ilmu muamalah dan pengaplikasian dalam dunia fintech syariah. Juga menyampaikan ilmu mengenai akad-akad dalam muamalah dasar yang diperlukan dalam transaksi keseharian.
Ust. Firly BisyarahFounder Bisyarah Corp
Tiga hal mengapa Anda harus baca buku ini. Pertama, istilah fintech adalah hal yang baru bagi umat. Apalagi fintech syariah. Perbedaan itu harus diketahui oleh siapa saja. Apalagi di era digital saat ini. Kedua, buku ini sangat lengkap dan gamblang menjelaskannya. Dengan bahasanya yang mudah dicerna, penjelasan tentang fintech syariah dalam kacamata muamalah deras menambah wacana kebaruan. Ketiga, tunjauan syar'i dalam berbisnis menjadi concern yang tidak pernah terpisahkan. Buku ini penting bagi ummat agar tidak terjerumus pada aqad-aqad yang salah. Baca dan diskusikan!
Andika DwijatmikoFounder & CEO Syafa'at Praktisi Branding Syariah
Previous
Next